PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 82
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81, Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan perumusan strategi, kebijakan pengembangan iklim usaha dan kerjasama internasional di bidang pengadaan barang/jasa; b. penyiapan penyusunan pedoman pengembangan iklim usaha dan kerjasama internasional di bidang pengadaan barang/jasa; c. penyiapan koordinasi kerjasama internasional di bidang pengadaan barang/jasa; dan
d. penyiapan diseminasi strategi, kebijakan dan pedoman pengembangan iklim usaha dan kerjasama internasional di bidang pengadaan barang/jasa.
