PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 74
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 73, Subdirektorat Perumusan Kebijakan Pengadaan Khusus menyelenggarakan fungsi:
a. penyiapan bahan perumusan dan diseminasi strategi, kebijakan dan penyusunan pedoman penyusunan kebijakan pengadaan barang/jasa di desa dan pengadaan pada Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah; dan b. penyiapan bahan perumusan dan diseminasi strategi, kebijakan dan penyusunan pedoman pengadaan pada Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.
