PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 57
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGEMBANGAN STRATEGI DAN KEBIJAKAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rumusan strategi dan kebijakan di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah dan pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama Pemerintah
dengan badan usaha, termasuk kerjasama internasional yang terkait dengan pengadaan barang/jasa Pemerintah; dan b. penyusunan standar, pedoman, prosedur dan manual untuk proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
