PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 39
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Tata Usaha dan Kearsipan mempunyai tugas melakukan penyiapan pengelolaan urusan tata usaha, pengelolaan urusan kearsipan, pelayanan administrasi pimpinan dan pelaksanaan persidangan. (2) Subbagian Rumah Tangga mempunyai tugas melakukan penyiapan pengelolaan urusan rumah tangga dan
pemeliharaan gedung.
