PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 37
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, Bagian Tata Usaha, Kearsipan dan Rumah Tangga menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan pengelolaan urusan tata usaha; b. penyiapan pengelolaan urusan kearsipan; c. penyiapan pelayanan administrasi pimpinan; d. penyiapan bahan pelaksanaan persidangan; e. penyiapan pengelolaan urusan rumah tangga; dan f. penyiapan pemeliharaan gedung.
