PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 31
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Pengadaan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pengelolaan urusan pengadaan barang/jasa. (2) Subbagian Pengelolaan Barang Milik Negara dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan inventarisasi, distribusi, dan pengelolaan Barang Milik Negara, pemeliharaan Barang Milik Negara non gedung, dan penghapusan Barang Milik Negara, serta pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik di LKPP.
