PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 202
BAB 10 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENGADAAN BARANG/JASA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 201, Bidang Pengembangan Program dan Pemantauan Evaluasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan kebijakan program dan kurikulum pendidikan dan pelatihan; b. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi fasilitator dan Lembaga Pelatihan di bidang pengadaan barang/jasa; dan c. penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi pendidikan dan pelatihan di bidang Pengadaan Barang/Jasa.
