PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 197
BAB 10 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENGADAAN BARANG/JASA
(1) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa adalah unsur pendukung tugas LKPP yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala melalui Sekretaris Utama. (2) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa dipimpin oleh Kepala Pusat.
