PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 192
BAB 9 — INSPEKTORAT
(1) Inspektorat adalah unsur pengawas LKPP yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Utama. (2) Inspektorat dipimpin oleh Inspektur.
