PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 189
BAB 8 — DEPUTI BIDANG HUKUM DAN PENYELESAIAN SANGGAH
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 188 Subdirektorat Dukungan Penegakan Hukum menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan pengelolaan pemberian keterangan ahli di bidang pengadaan barang/jasa; b. penyiapan bahan pengembangan sistem dan koordinasi penanganan pengaduan di bidang pengadaan barang/jasa; dan c. penyiapan bahan pelaksanaan pemantauan evaluasi pengelolaan pemberian keterangan ahli, pengembangan sistem dan koordinasi penanganan pengaduan di bidang pengadaan barang/jasa.
