PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 126
BAB 6 — DEPUTI BIDANG MONITORING-EVALUASI DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 125, Subdirektorat Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan perumusan kebijakan layanan pengadaan secara elektronik dan penyusunan pedoman fasilitasi layanan dukungan pengguna sistem pengadaan secara elektronik; b. penyiapan bahan fasilitasi layanan dukungan pengguna sistem pengadaan secara elektronik; c. penyiapan bahan pendampingan sistem pengadaan secara elektronik; d. penyiapan bahan tata kelola layanan pengadaan secara elektronik; dan e. penyiapan bahan pemantauan evaluasi tata kelola layanan pengadaan secara elektronik.
