PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 115
BAB 6 — DEPUTI BIDANG MONITORING-EVALUASI DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114, Subdirektorat Pengelolaan Katalog Nasional menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan analisa pasar atau industri barang dan jasa untuk katalog elektronik nasional; b. penyiapan bahan administrasi pemilihan penyedia katalog elektronik nasional; c. penyiapan bahan rancangan kontrak katalog elektronik nasional; d. penyiapan bahan perubahan kontrak katalog elektronik nasional; e. penyiapan bahan pemberian fasilitasi layanan dukungan pengguna katalog elektronik nasional; dan f. penyiapan bahan penanganan pengaduan katalog elektronik nasional.
