PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 102
BAB 6 — DEPUTI BIDANG MONITORING-EVALUASI DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI
(1) Seksi Perencanaan Pengadaan Kementerian/Lembaga mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan penyusunan pedoman perencanaan pengadaan barang/jasa, penyusunan rekomendasi kebutuhan dan satuan biaya pengadaan dan kajian kebijakan dan analisis sistem perencanaan pengadaan di Kementerian/Lembaga. (2) Seksi Perencanaan Pengadaan Pemerintah Daerah mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan dan penyusunan pedoman perencanaan pengadaan barang/jasa, penyusunan rekomendasi kebutuhan dan satuan biaya pengadaan dan kajian kebijakan dan analisis sistem perencanaan pengadaan di Pemerintah Daerah.
