PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 10
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Biro Perencanaan, Organisasi, dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyusunan program dan anggaran, evaluasi dan pengendalian anggaran dan kinerja, pelaporan kinerja, pengelolaan Reformasi Birokrasi serta pengelolaan urusan organisasi dan tata laksana.
