PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pasal 25
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepala ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
