PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2021 tentang UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA
Pasal 14
BAB 3 — ORGANISASI DAN TATA KERJA
(1) Pembentukan Pokja Pemilihan dan penetapan anggota Pokja Pemilihan ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja pemilihan penyedia barang/jasa. (2) Dalam memberikan penugasan, Kepala UKPBJ memperhatikan pemberian kesempatan untuk peningkatan kapasitas dan pengalaman Sumber Daya Pengelola Fungsi Pengadaan Barang/Jasa.
