PERATURAN_LKPP
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN...
Pasal 2
(1) Pedoman Tata Naskah Dinas merupakan acuan bagi seluruh pejabat/pegawai dalam penyusunan naskah dinas di lingkungan LKPP. (2) Ruang lingkup Pedoman Tata Naskah Dinas meliputi: a. jenis dan format naskah dinas; b. pembuatan naskah dinas; c. pengamanan naskah dinas; d. kewenangan penandatanganan naskah dinas; dan e. pengendalian naskah dinas.
- Ketentuan Pasal 3 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
