PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN...
Pasal 16
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku:
- ketentuan pelaksanaan yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Lembaga ini, tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun harus menyesuaikan dengan Peraturan Lembaga ini; dan
- seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Eka Karya Bali tetap melaksanakan tugas dan fungsi sampai dengan diatur kembali berdasarkan Peraturan Lembaga ini.
