PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS DATA ILMIAH
Pasal 99
pasal.id
(1) Penilaian Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah menggunakan sistem informasi Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah. (2) Sistem informasi Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didesain dan dikembangkan oleh LIPI dan berlaku secara nasional.
