PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS DATA ILMIAH
Pasal 8
pasal.id
Pangkat dan golongan ruang Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah terdiri atas: a. Analis Data Ilmiah Ahli Pertama:
- Penata Muda, golongan ruang III/a; dan
- Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b. b. Analis Data Ilmiah Ahli Muda:
- Penata, golongan ruang III/c; dan
- Penata Tingkat I, golongan ruang III/d. c. Analis Data Ilmiah Ahli Madya:
- Pembina, golongan ruang IV/a;
- Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; dan
- Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c. d. Analis Data Ilmiah Ahli Utama:
- Pembina Utama Madya, golongan ruang IV/d; dan
- Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
