PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS DATA ILMIAH
Pasal 40
pasal.id
Perilaku kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf b ditetapkan berdasarkan standar perilaku kerja dalam Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah dan dinilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
