PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN...
Pasal 12
BAB 4 — TATA KERJA
(1) Kepala bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahan dan memberikan pengarahan serta petunjuk bagi pelaksanaan tugas sesuai dengan uraian tugas yang telah ditetapkan. (2) Pengarahan dan petunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diikuti dan dipatuhi oleh bawahan secara bertanggung jawab. (3) Terhadap pelaksanaan pengarahan dan petunjuk sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus dilaporkan secara lisan dan/atau tertulis kepada Kepala.
