PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENATA PENERBITAN ILMIAH
Pasal 8
BAB 3 — KATEGORI, JENJANG JABATAN, PANGKAT, DAN GOLONGAN RUANG
Pangkat dan golongan ruang Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah terdiri atas: a. Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Pertama:
- Penata Muda, golongan ruang III/a; dan
- Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b. b. Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda:
- Penata, golongan ruang III/c; dan
- Penata Tingkat I, golongan ruang III/d. c. Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Madya:
- Pembina, golongan ruang IV/a;
- Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b; dan
- Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
