PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENELITIAN TEKNOLOGI...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang teknologi bahan alam, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan INDONESIA. (2) Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam dipimpin oleh Kepala.
