PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LOKA PENELITIAN TEKNOLOGI BERSIH
Pasal 11
BAB 4 — TATA KERJA
Kepala dan Kelompok Jabatan Fungsional di lingkungan Loka Penelitian Teknologi Bersih harus menerapkan sistem pengendalian internal pemerintah di lingkungan masing- masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
