PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan...
Pasal 8
BAB 4 — UJI KOMPETENSI DAN TIM ASESOR PENELITI
(1) Uji Kompetensi meliputi: a. portofolio; b. presentasi; c. wawancara. (2) Portofolio sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi rekam jejak akademis dan bukti dukung sesuai dengan persyaratan Uji Kompetensi tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Lembaga ini.
