Pasal 9
BAB 2 — LIPI SARWONO AWARD
Pesyaratan calon penerima LIPI Sarwono Award sebagai berikut: a. perorangan; b. belum pernah menerima penghargaan LIPI Sarwono Award; c. berjasa dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang ilmu pengetahuan tertentu, teknologi, kebudayaan, atau kemanusiaan; d. memiliki integritas yang tinggi, tidak pernah melakukan perbuatan yang tercela baik dari segi akademik maupun segi sosial kemasyarakatan dan loyal kepada Negara Kesatuan Republik INDONESIA; e. menunjukkan kontribusi dan prestasi luar biasa di bidangnya yang bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan kemanusiaan serta konsisten dalam forum kegiatan ilmiah dan profesi; f. menginspirasi dan memacu masyarakat untuk berprestasi di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, atau kemanusiaan; dan g. dicalonkan oleh perorangan (bukan yang bersangkutan), organisasi profesi, atau instansi terkait.
