PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN...
Pasal 8
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi harus menyusun: a. peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antarunit kerja di lingkungan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi; dan b. analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi.
