PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN...
Pasal 21
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Kepala ini mulai berlaku, Keputusan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan INDONESIA Nomor 1018/M/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
