PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN...
Pasal 9
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas sendiri, dan Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan INDONESIA maupun dalam hubungan dengan lembaga lain yang terkait.
