PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas adalah Unit Pelaksana Teknis di bidang konservasi tumbuhan dataran tinggi basah, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Lembaga Ilmu Pengetahuan INDONESIA. (2) Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas dipimpin oleh seorang Kepala.
