PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Gelar Profesor Riset
Pasal 28
BAB 8 — PENGUKUHAN PROFESOR RISET
(1) Kandidat Profesor Riset, ketua, sekretaris, anggota MPPR, dan pedel mengenakan pakaian toga. (2) Pimpinan Instansi Pemerintah dan panitera MPPR mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) berwarna gelap.
