PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENILAIAN CAPAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 76
BAB 7 — SISTEM ELEKTRONIK PENILAIAN PRESTASI KERJA
(1) Pegawai dapat mengakses e-kinerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 melalui intra LIPI. (2) Prosedur penggunaan e-kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Kepala Lembaga.
