PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENILAIAN CAPAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 59
BAB 5 — INSENTIF PEGAWAI
(1) Pertemuan ilmiah internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 yang dihadiri harus menghasilkan keluaran prosiding. (2) Pertemuan ilmiah internasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan di dalam negeri atau di luar negeri.
