PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENILAIAN CAPAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Lembaga ini bertujuan bertujuan untuk: a. menjadi pedoman untuk menilai Capaian Kinerja organisasi; b. menjadi pedoman dalam menilai keberhasilan Capaian Kinerja individu berdasarkan Indikator Kinerja Individu dalam 1 (satu) tahun; c. menjadi pedoman penilaian Kinerja Pegawai berbasis Capaian Kinerja berdasarkan penetapan kinerja organisasi secara transparan; dan d. meningkatkan motivasi dan kinerja Pegawai melalui pemberian insentif atas keberhasilan Capaian Kinerja Pegawai.
