PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2019 tentang PENILAIAN CAPAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN...
Pasal 19
BAB 3 — PENILAIAN SKP
(1) Indikator Kinerja Individu berbasis proses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf a merupakan target tahunan yang harus dicapai oleh Sumber Daya Manusia Pendukung Iptek yang melaksanakan tugas sebagai bagian dari proses untuk mencapai output (keluaran) terkait. (2) Indikator Kinerja Individu berbasis proses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung berdasarkan indikator
penyelesaian sebagian proses terkait yang terekam di sistem yang ditetapkan oleh Sekretaris Utama LIPI.
