PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil di...
Pasal 53
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pejabat Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas mempunyai kewenangan memberikan hak Cuti tahunan, Cuti besar, Cuti sakit, Cuti melahirkan, dan Cuti alasan penting.
