PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BIO INDUSTRI LAUT
Pasal 14
BAB 3 — TATA KERJA
Kepala Balai Bio Industri Laut wajib melaksanakan pengawasan melekat, melakukan penilaian kinerja, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugasnya kepada atasan secara berkala.
