PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan...
Pasal 2
(1) Peraturan Lembaga ini mengatur mengenai Kelas Jabatan di lingkungan LIPI terdiri atas: a. Jabatan Pimpinan Tinggi; b. Jabatan Administrasi; dan c. Jabatan Fungsional. (2) Jabatan Administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. jabatan administrator;
b. jabatan pengawas; dan c. jabatan pelaksana.
