PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 252
BAB 13 — PUSAT PEMANFAATAN DAN INOVASI ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
(1) Subbidang Inkubasi Teknologi Perusahaan Rintisan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan inkubasi dan pengembangan teknologi perusahaan rintisan. (2) Subbidang Inkubasi Teknologi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan inkubasi teknologi usaha mikro, kecil, dan menengah.
