PERATURAN_LIPI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Pasal 136
BAB 7 — DEPUTI BIDANG ILMU PENGETAHUAN TEKNIK
Bidang Pengelolaan Penelitian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan
pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, pengelolaan penelitian, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang penelitian kimia.
