PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Kepala Lembaga ...
Pasal 24
BAB 6 — KETENTUAN LAIN
(1) Biro SDM Orkum melaksanakan evaluasi pelaksanaan Pembentukan Peraturan Kepala Lembaga paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun. (2) Hasil evaluasi pelaksanaan Pembentukan Peraturan Kepala Lembaga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Sekretaris Utama.
