PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENERBANGAN DAN...
Pasal 95
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Lembaga ini mulai berlaku, Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8
Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 8 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 1723), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
