PERATURAN_LAPAN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan ...
Pasal 21
BAB 3 — PEMBAYARAN, PENAMBAHAN DAN PEMOTONGAN, TUNJANGAN KINERJA
Pegawai yang mengajukan cuti alasan penting sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf j Tunjangan Kinerjanya dipotong sebesar 3% (tiga persen) per hari.
