PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK SEKOLAH TINGGI...
Pasal 60
BAB 6 — JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
(1) Direktur dan Wakil Direktur diangkat dan diberhentikan oleh Kepala LAN. (2) Kepala Satuan Pengawas Internal, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Kepala Laboratorium Administrasi, Kepala Unsur Pendukung, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis, diangkat dan diberhentikan oleh Direktur.
