PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK SEKOLAH TINGGI...
Pasal 21
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara mempunyai tugas melakukan penyiapan kebutuhan kerumahtanggaan, perlengkapan, keamanan, perjalanan dinas, pelaksanaan urusan pengelolaan kearsipan, surat menyurat, ekspedisi, kesekretariatan, pelaksanaan pengelolaan barang milik negara, dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
