PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK SEKOLAH TINGGI...
Pasal 17
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Bagian Keuangan dan Umum merupakan unsur pelaksana administrasi di bidang keuangan dan administrasi umum. (2) Bagian Keuangan dan Umum dalam pelaksanaan tugasnya dikoordinasikan oleh Wakil Direktur II Bidang Umum.
