PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PERAN JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA PADA...
Pasal 9
BAB 3 — PENYELENGGARAAN WPL
(1) Indikator keberhasilan WPL diukur berdasarkan terpenuhinya Kesenjangan Kompetensi dan tercapainya sasaran kinerja serta kesesuaian antara tahapan perencanaan dengan tahapan pelaksanaan WPL. (2) Pengukuran kesesuaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh tim di luar unit organisasi.
