PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN KEPALA LEMBAGA...
Pasal 2
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 Februari 2014 KEPALA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA, AGUS DWIYANTO
Diundangkan di Jakarta Pada tanggal 11 April 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN
www.djpp.kemenkumham.go.id
