PERATURAN_LAN
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN STRUKTURAL KEPEMIMPINAN
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pelatihan Struktural terdiri atas: a. Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I; b. Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II; c. Pelatihan Kepemimpinan Administator; dan d. Pelatihan Kepemimpinan Pengawas.
